Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Melonjak hingga 142 Persen 

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:22:00 WIB
PPKM Level 3, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Melonjak hingga 142 Persen 
Ilustrasi, penumpang MRT Jakarta. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah penumpang PT MRT Jakarta (Perseroda) melonjak hingga 142 persen. Lonjakan tersebut terjadi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PKM Level 3, yakni 12-29 Agustus 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa selama PPKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021, total penumpang MRT mencapai 127.103 orang atau meningkat 142 persen dibandingkan selama PPKM Level 4 pada 27 Juli-11 Agustus 2021, yakni 52.497 penumpang.

"Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dimulai pertengahan Agustus, membuat 'ridership' MRT Jakarta menjadi lebih naik lagi dan meningkat lagi," ujar William dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan catatan keterangkutan penumpang (ridership), rata-rata jumlah harian penumpang selama PPKM Level 3 meningkat menjadi 7.061 orang, dibandingkan PPKM Level 4 yang hanya 3.281 orang.

Jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya.

Sementara pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang. Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT pun mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang.

Bukti vaksin dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak, maupun digital yang dikeluarkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jakarta Kini (JaKi).

"Sesuai dengan SK Dinas Perhubungan, kami minta untuk bukti vaksin ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital sebagai upaya kami mendukung kebijakan Level 3 PPKM," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut