PPKM Level 4, Masuk Lippo Mal Kramat Jati Pengunjung Wajib Perlihatkan Surat Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Pengelola Lippo Mal Kramat Jati, Jakarta Timur mewajibkan setiap pengunjung memperlihatkan surat vaksin. Kebijakan itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Asisten Chief Mal Lippo Kramat Jati, Muhammad Ridwan menyampaikan, saat ini beroperasi setiap hari pukul 11.00-20.00 WIB. Selain itu, kata dia setiap hari mal dipantau oleh tim keamanan untuk menghindari kerumunan.
"Teknis pengunjung masuk ke dalam mal, yaitu harus menunjukkan surat vaksin, mencuci tangan dan memeriksa suhu tubuh dengan kapasitas di dalam mal tidak lebih dari 50 persen," ujar Ridwan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, saat PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, aktivitas mal tutup total. Saat itu, hanya supermarket, apotek dan penyewa makanan atau restoran yang boleh buka dan itu pun hanya boleh menerima pesanan layan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Saat ini, pengunjung mal didominasi pesanan secara daring, suasana di dalam mal pun sepi dan terlihat lengang.
Selain itu dia juga menuturkan, untuk karyawan mal tidak ada yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun hanya pengurangan hari kerja pada karyawan. Dia berharap agar masyarakat untuk segera melakukan vaksin agar pandemi segera berakhir dan semua aktivitas bisa berjalan seperti biasanya.
Diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di sejumlah daerah. Kebijakan ini berlaku di wilayah DKI Jakarta dan beberapa wilayah Jawa-Bali.
Editor: Kurnia Illahi