PPKM Mikro, Kabupaten Tangerang Berstatus Zona Kuning Covid
TANGERANG, iNews.id - Kabupaten Tangerang saat ini keluar zona oranye dan masuk zona kuning mulai 16 Februari 2021. Adanya perubahan ini mengindikasikan PPKM Mikro yang diterapkan sejak 9 Februari 2021 cukup efektif.
"Zona kuning penyebaran Covid ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona oranye" ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti, Rabu (17/2/2021).
Kabupaten Tangerang baru pertama kali masuk ke zona kuning sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau. Namun masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebab tidak semakin meluas.
"Walau saat ini Kabupaten Tangerang masuk Zona kuning, masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4M menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Desy.
Setidaknya ada 8 wilayah di Provinsi Banten yang mengalami pergeseran data zona kedaruratan Covid-19. Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona oranye yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
"Dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.