Pramono bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN DKI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu imbas rencana pemotongan dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim mengatakan pemangkasan anggaran difokuskan kepada kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat.
"Ya mungkin, ya efisiensi mungkin salah satunya itu ya (perjalanan dinas). Bukan tunjangan ke luar negeri, maksudnya kegiatan-kegiatan yang dianggap nggak berdampak langsung untuk masyarakat," ucap Chico saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna dengan Pramono di Balaikota, Senin (6/10/2025).
Menurut Chico, Pramono berpesan agar pemangkasan anggaran tidak berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Gubernur mengingatkan jangan ada pemangkasan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Misalnya KJMU, KJP, itu tetap nggak boleh dipangkas bahkan tetap ditambah kalau memang ada kebutuhannya, kan gitu," ucapnya.
Ia belum dapat merinci anggaran apa yang akan terdampak rencana pemangkasan dana transfer ke daerah. Menurutnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih melakukan inventarisir program.
"Bappeda masih harus ngolah lagi. Belum ada. Tapi yang pasti diingatkan untuk tidak menyentuh hal-hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat khususnya di tingkat bawah," ujarnya.
Lebih lanjut, Chico menekankan Pemprov DKI tetap optimistis apabila dana transfer ke daerah terpangkas. Menurutnya Pemprov DKI akan mengoptimalkan kerja sama dengan swasta hingga keuangan kreatif.
"Ya artinya kan kalau itu sudah menjadi keputusan pusat, pasti kita harus jalankan dan kita tentunya tetap optimistis. Jakarta ini kan banyak sekali ruang-ruang yang bisa diisi oleh swasta, ya kan? Creative financing, jadi pendanaan yang kreatif melalui kerja sama, investasi dan lain-lain," ungkapnya.
Sebagai informasi, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Sedangkan rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025.
Editor: Puti Aini Yasmin