Pramono Bicara soal Nasib Jakarta usai IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik 2028
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik mulai 2028. Gubernur Jakarta Pramono Anung pun buka suara atas keputusan tersebut.
Menurut dia, hingga kini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
"Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota. Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028, IKN menjadi ibu kota politik," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dia menyebut terminologi ibu kota politik ini bisa bermacam-macam. Menurutnya, pemindahan pemerintahan pastinya tidak dilakukan secara menyeluruh pada 2028.
"Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta," tuturnya.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan diri terkait pemindahan pusat pemerintah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, IKN ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo memerinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Editor: Rizky Agustian