Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghibahkan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang sebelumnya dimiliki Pemprov, kepada pihak YLBHI. Penyerahan aset tersebut menandai tuntasnya proses administrasi hibah gedung yang memiliki nilai sejarah panjang dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Penyerahan gedung dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Muhammad Matsani, kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis, Kamis (18/12/2025). Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.
"Saya hadir di dalam acara penyerahan gedung YLBHI dari Pemerintah DKI Jakarta kepada Yayasan YLBHI," ujar Pramono.
Pramono mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya karena proses administrasi hibah aset tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Dengan dihibahkannya gedung tersebut, pengelolaan tanah dan bangunan kini sepenuhnya berada di bawah YLBHI.
Meski demikian, Pramono menyatakan Pemprov DKI Jakarta tetap akan memberikan dukungan, khususnya dalam membantu penyelesaian pembangunan gedung YLBHI yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Tapi intinya adalah kami akan hadir untuk membantu menyelesaikan gedung ini," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan komitmen Pemprov Jakarta dalam mendukung iklim demokrasi yang sehat. Menurutnya, pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan koreksi terhadap jalannya pemerintahan.
Gubernur berpesan YLBHI dapat terus berperan sebagai lokomotif demokrasi dengan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Karena bagaimanapun yang namanya pembangunan pasti ada yang tertinggal, tidak semuanya," kata dia.
Editor: Reza Fajri