Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Yakin WFH 1 Hari Tak Ganggu Produktivitas, Sebut Jumat Paling Ideal
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:56:00 WIB
Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan work from home (WFH) satu hari sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, kebijakan ini sebagai upaya menghemat energi imbas perang di Timur Tengah (Timteng).

"Untuk work from anywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," kata Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Dia menegaskan kebijakan WFH bukanlah sesuatu hal yang menyulitkan atau menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, beberapa kali Pemprov Jakarta telah memberlakukan hal tersebut dan tak mengganggu sektor pelayanan.

"Untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban atau pun kesulitan. Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ucap Pramono. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menggodok kebijakan WFH satu hari per minggu. Kebijakan itu akan ditetapkan akhir Maret 2026.

"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Namun, Airlangga belum mengumumkan kapan pemberlakukan WFH 1 hari resmi diterapkan. Menurutnya, pemerintah masih memiliki beberapa hari sebelum kebijakan WFH diumumkan ke publik.

"Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu," kata Airlangga.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut