Pramono Ingatkan Pedemo 28 Oktober Tertib: Jangan Rusak Fasilitas Publik
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau peserta unjuk rasa yang menggelar aksi penyampaian pendapat pada Rabu (28/10/2026) agar menjaga kondusivitas dan ketertiban. Dia meminta demonstrasi dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas publik.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati aksi penyampaian pendapat sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, dia mengingatkan para peserta agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki," ujar Pramono, Rabu (28/10/2026).
Pramono meyakini aksi unjuk rasa di Ibu Kota dapat berlangsung damai dan lancar melalui sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dia berharap kepolisian bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung.