Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:59:00 WIB
Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan merespons keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji PPPK.

Pramono menjelaskan, persoalan PPPK di Jakarta lebih berkaitan dengan penyesuaian gaji akibat kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan perubahan regulasi.

"PPPK karena UMR-nya mengalami kenaikan dan harus dirapel. Untuk merapel itu kan tidak kemudian langsung harus dirapel, harus ada anggarannya, dibahas bersama DPRD, kemudian diputuskan baru dirapel," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, dia menegaskan pembayaran rapelan maupun gaji PPPK di Jakarta tidak menjadi persoalan karena anggaran telah tersedia.

"Tetapi intinya bagi DKI Jakarta untuk yang seperti itu tidak ada masalah, karena memang budget-nya ada," ujarnya.

Selain soal anggaran, Pramono menyebut perubahan payung hukum juga memunculkan persoalan baru. Menurutnya, ada PPPK, khususnya di sektor kesehatan, yang ingin mengubah status dari paruh waktu menjadi penuh waktu maupun sebaliknya.

"Yang berkaitan dengan payung hukum yang berubah, misalnya PPPK untuk kesehatan, ada yang memilih menjadi PPPK penuh waktu, ada yang memilih menjadi PPPK paruh waktu," katanya.

Dia mengatakan perubahan regulasi membuat sebagian PPPK mengubah pilihan status kepegawaiannya. Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Begitu kemudian peraturannya berubah, yang ini juga mengalami keinginan yang berubah. Nah, yang seperti itulah yang kemudian harus diselesaikan di Pemerintah Jakarta," ucapnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait PPPK. Dia menambahkan, Jakarta telah memperoleh keputusan dari Kementerian PANRB sehingga proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan.

"Tapi kalau Pemerintah Jakarta sendiri selama peraturannya tegas jelas, tentunya kami akan segera selesaikan, dan untuk Jakarta alhamdulillah sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian PANRB," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut