Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Tanpa Pesta Kembang Api
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta

Senin, 22 Desember 2025 - 13:00:00 WIB
Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan SE larangan kembang api untuk swasta. (Foto: iNews.id/Danan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa malam tahun baru di Jakarta tak akan ada pesta kembang api. Ia juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar pihak swasta tak membuat acara pesta kembang api besar di Jakarta. 

"Saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api. Baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta. Saya akan mengeluarkan SE (Surat Edaran) untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta," ucap Pramono ketika menyampaikan sambutannya di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, ia tak melarang jika anak-anak tetap ingin menyalakan kembang api di rumahnya, tapi dalam skala kecil. Keputusan ini ia ambil sebagai bentuk empati terhadap warga di Pulau Sumatra yang sedang dilanda musibah.

"Ya kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo saja lah. Tetapi yang kembang api besar, betul-betul kami atur untuk tidak dinyalakan dalam rangka kita memberikan apa ya, empati, apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara," ungkap dia.

Meski begitu, Pramono juga memastikan bahwa Jakarta tetap mengadakan pesta malam pergantian tahun. Sebab Jakarta sebagai Ibu Kota Negara akan menjadi perbandingan dunia dalam perayaan malam pergantian tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut