Pramono Luruskan soal Wacana 4 Hari Kerja, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung meluruskan isu terkait wacana pemangkasan hari kerja menjadi empat hari. Menurutnya, hari kerja masih sama lima hari, dan akan mendorong work from everywhere atau bekerja dari mana saja setelah resmi dilantik.
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meluruskan hal yang belum dan masih menjadi debat-able. Memang salah seorang anggota Tim Transisi pernah menyampaikan mengenai masa kerja yang 4 hari," ujar Pramono dalam acara syukuran kemenangan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).
"Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Sehingga kerja masih selama 5 hari, tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from everywhere seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab)," tuturnya.
Pramono menekankan bahwa dirinya bersama Rano Karno atau Bang Doel bersemangat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat kalangan bawah di Jakarta.
"Semangat yang paling utama yang ingin saya lakukan adalah memperbaiki kehidupan masyarakat yang di bawah," kata dia.
Sebelumnya, Tim Transisi mengungkap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno akan memangkas jumlah hari kerja di Jakarta menjadi hanya empat hari atau ada penambahan libur selain Sabtu dan Minggu.
Hal ini disampaikan Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel)," kata Nirwono.
Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang menggangu aktivitas masyarakat Jakarta.
Dia menyebut bahwa wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Pasalnya, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.
"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," katanya.
Editor: Aditya Pratama