Pramono soal Dana DKI Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan untuk Deposito
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito. Dia menyebut dana itu akan digunakan untuk pembayaran barang dan jasa hingga pembangunan fisik di November dan Desember 2025.
"Jadi gini, Bapak Menteri Keuangan, saya setuju 1.000 persen dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan, bahwa di Jakarta ada Rp14,6 triliun. Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik, itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember," kata Pramono di Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).
"Jadi sekali lagi, saya termasuk yang berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan. Benar ada, tetapi di Jakarta bukan untuk apa, menjadi deposito atau dan, bukan, semata-mata nanti untuk persiapan kita untuk menyelesaikan hal ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan tingginya dana Pemprov Jakarta di bank bukanlah bertujuan menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.
Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Eli menambahkan, khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa menunjukkan angka tinggi sampai November. Namun, angka itu akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian