Pramono Teken Kenaikan Dana Operasional RT/RW di Jakarta, Ditargetkan Berlaku Oktober
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan kebijakan kenaikan dana operasional RT/RW berlaku mulai Oktober 2025. Namun, dia enggan mengungkap besaran kenaikan dana tersebut.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tandatangani. Nanti saya umumkan pada saatnya," ujar Pramono di Pasar Santa, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
"Berlakunya adalah mudah-mudahan bulan Oktober. Ya nanti spill-nya saya jawab," tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti kenaikan dana operasional RT/RW hanya 25 persen untuk tiga bulan dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu berbanding terbalik dengan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI dari Perindo, Dina Masyusin dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7).
"Peningkatan dana operasional RT/RW. Fraksi Partai Demokrat Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25% untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," ujar Dina dalam pidato pandangan umum dikutip, Selasa (22/7).
"Namun, mengingat peran vital RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput, kami menilai kenaikan tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka," katanya.
Editor: Aditya Pratama