Prarekonstruksi Ungkap Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/11/2025) lalu. Peristiwa pidana diperankan Alex Iskandar (AI) sebelum mengakhiri hidup.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan prarekonstruksi itu dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa.
“Pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan membuat terang suatu peristiwa,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Budi mengungkap, prarekonstruksi itu digelar setelah tersangka diminta keterangan.
Dari video yang diterima, diperlihatkan rumah pelaku yang menjadi tempat pembunuhan Alvaro. Terlihat pelaku mengambil handuk berwarna cokelat yang tergantung.
Dalam video itu, terlihat pelaku membekap Alvaro dalam keadaan telentang di lantai menggunakan handuk.
Setelah memastikan Alvaro tak bergerak, Alex membawa korban ke garasi. Alvaro ditaruh dalam posisi tergeletak di belakang mobil.
Kemudian, pelaku membawa jenazah Alvaro untuk dibuang. Alvaro ditaruh di posisi bangku tengah dan dibawa pergi.
Diketahui, Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Korban diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, gara-gara cemburu dan menuding ibu korban yang juga istrinya itu telah berselingkuh.
Selama 8 bulan Alvaro menghilang, polisi telah melakukan segala upaya pencarian hingga menemukan titik terang. Alex pun ditangkap pada Jumat (21/11/2025).
Alex mengakui telah membawa Alvaro dari masjid tempat mengaji di Bintaro, Jaksel. Dia lalu membunuh korban dan membuang jasadnya ke wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan.
Setelah ditangkap, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jaksel.
Editor: Rizky Agustian