Pria Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Bogor, Modusnya Pinjam Beli Rokok
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial SP (43) ditangkap polisi usai membawa kabur motor tukang ojek di wilayah Kota Bogor. Modusnya, pelaku meminjam motor korban berpura-pura membeli rokok.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 April 2023. Awalnya, pelaku datang ke pangkalan ojek yang berada di wilayah Paledang, Kota Bogor.
"Pelaku untuk meyakinkan korbannya mendatangi ojek dengan membagikan makanan," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Setelah itu, pelaku menunjukan kepada tukang ojek tumpukan amplop yang disebut pelaku berisi uang. Ketika sedang berbincang-bincang, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.
"Dia menunjukan amplop di sakunya dengan mengatakan lagi banyak uang. Sambil ngobrol dia minta pinjam motor dengan alasan beli rokok. Diambil motornya dibawa kabur," ungkapnya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
"Informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya. Pelaku kita kenakan dikenakan pasal berlapis ancaman hukman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat