Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri
Advertisement . Scroll to see content

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Kamis, 06 November 2025 - 06:59:00 WIB
Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang
Pria berinisial AN (25) dibunuh oleh tiga orang berinisial MEO, MFR dan AS di sebuah rumah kontrakan di Bojonggede, Bogor, Senin (3/11/2025). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AN (25) dibunuh oleh tiga orang berinisial MEO, MFR dan AS di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). AN diketahui tewas setelah dianiaya dan lehernya dililit kawat oleh tiga pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka menuturkan, pembunuhan terjadi saat AN mengenal salah satu pelaku, MEO di Facebook. Setelah berkomunikasi via Facebook, keduanya sepakat untuk bertemu dan bermain di salah satu rumah tersangka lainnya.

"Kemudian sekitar pukul 22.00 korban sampai, dan tersangka mengajak ke dalam rumah kontrakan tersebut. Kemudian di sana mereka ngobrol-ngobrol, nongkrong, sekitar empat orang yaitu korban dan juga ketiga para tersangka," ujar Oka kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Selanjutny MEO berniat meminjam uang kepada AN dengan alasan untuk biaya persalinan kekasihnya. Namun, permintaan itu ditolak.

Setelah ditolak, AN dan MEO sempak cekcok dan ribut. Saat itu, korban hendak melarikan diri untuk pergi dari kontrakan tersebut, namun upaya itu digagalkan tersangka lain.

"Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP," tuturnya. 

"Sehingga korban mengalami luka atau pendarahan di pelipis korban sampai dengan di bagian tubuh yaitu di leher korban. Tersangka mengikat ataupun menjerat korban, maksudnya salah satu tersangka, dengan kawat bendrat, sehingga korban akhirnya meninggal di tempat," ucapnya.

Sementara itu, kata Oka, para tetangga di sekitar kontrakan mencoba menggedor pintu setelah mendengar adanya keributan. Para tersangka pun panik dan kabur meninggalkan TKP.

Sebelum kabur, para tersangka mengambil beberapa barang milik korban berupa HP dan kunci motor. 

"Jadi kami bisa menganggap bahwa para tersangka memang berniat untuk mengambil motor korban, namun karna situasi panik digedor tetangga hanya kunci saja yang bisa diambil," tuturnya.

Setelahnya, kata dia, warga melaporkan ke Polsek Bojong Gede. Kemudian, polisi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi para pelaku.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok bersama Tim Polsek Bojong Gede berhasil menangkap para pelaku kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, di tempat persembunyiannya di Caringin Maseng, Kabupaten Bogor," ujar Oka.

Setelah itu, pelaku digelandang ke Polsek Bojong Gede untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, mereka sempat mengonsumsi obat-obatan daftar G ataupun obat-obatan terlarang sebelum menghabisi korban.

"Kemudian, dapat kami sampaikan motif dari tersangka yaitu salah satu tersangka ingin menguasai ataupun memiliki barang korban dan juga awalnya meminjam uang kepada korban, sehingga ditolak oleh korban kemudian terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 338, Pasal 170 dengan ancaman 15 tahun penjara. kemudian juga Pasal 365 ayat (3) yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman yang sama juga. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut