Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Jumat, 07 November 2025 - 07:18:00 WIB
Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan sabu.

Indra menjelaskan, pelaku P ditangkap pada Selasa (4/11/2025) lalu di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I, Jakarta Pusat.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu" kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi mendatangi dan menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas,” ujarnya. 

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut