Pria Kencan dengan Waria di Tambora Jakbar, Mobilnya Malah Dibawa Kabur
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial EK (50), warga Grogol Petamburan, kehilangan mobilnya setelah berkencan dengan seorang waria bernama Putri alias Randi (25). Putri kini telah ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku berhasil ditangkap pada pada hari Sabtu dini hari pada tanggal 3 Juni 2023 sekira jam 01.00 WIB di tempat persembunyiannya," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Senin (5/6/2023).
Putra menjelaskan, pencurian mobil berawal saat korban EK bertemu waria yang mengaku bernama Putri Amelia pada hari Kamis (1/6/2023) jam 22.00 WIB .
"Korban bertemu Putri saat Putri sedang mangkal untuk mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan," ucapnya.
Motif Pembunuhan Waria di Tapin, Pelaku Kesal Dituding Selingkuh dengan Pria Lain
Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK. Korban langsung membuka kaca mobil dan menyuruh Putri masuk. Keduanya sepakat kencan di hotel dengan bayaran Rp100.000.
"Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian check in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat," ucap Putra.
Pada Jumat dini hari sekira jam 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, Putri mengambil uang dan kunci mobil milik korban.
"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang Sumatera Barat," kata Putra.
Pelaku sempat kabur menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan kapal ferry sampai ke Bakauheni, Lampung. Di Pelabuhan Bakauheni, mobil ditaruh di parkiran pelabuhan.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tambora dan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Editor: Reza Fajri