Pria Paruh Baya di Gunung Putri Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap 12 Jam Kemudian
BOGOR, iNews.id - Seorang pria paruh baya DD ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (14/2/2024) dini hari. Dia diduga menjadi korban penganiayaan.
Pelaku berhasil diringkus polisi hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menuturkan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat benda tumpul," kata Didin.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, untuk menjalani proses otopsi.
Upaya pencarian pelaku tak memakan waktu lama. Hanya dalam waktu 12 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA (27) yang bekerja sebagai tukang bangunan.
Awalnya, ARA dicurigai berniat melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, setelah diinterogasi, ARA justru mengakui dialah yang telah menganiaya DD hingga tewas.
"Motif pelaku ingin menguasai atau mencuri sepeda motor antik milik korban yang disimpan di gudang," kata Didin.
Atas perbuatannya, ARA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq