Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill
Advertisement . Scroll to see content

Pria Tewas saat Bersepeda di Jalan Sudirman, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Senin, 20 Februari 2023 - 09:09:00 WIB
Pria Tewas saat Bersepeda di Jalan Sudirman, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pesepeda tewas di Jalan Sudirman diduga akibat sakit. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria ditemukan terjatuh dan pingsan saat bersepeda di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2023). Meski sempat diberikan pertolongan, pesepeda itu dinyatakan meninggal dunia.

Video viral pesepeda itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Tampak sejumlah petugas berada di lokasi memberikan pertolongan, termasuk dengan memberikan tabung oksigen pada korban.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan pesepeda itu bernama Usman (59) warga Kemang, Jakarta Selatan. Pesepeda itu mendadak jatuh dan pingsan di lokasi saat bersepeda di kawasan CFD (Car Free Day). Warga, Satpol PP hingga dokter lantas mendatanginya termasuk polisi dan tim medis untuk memberikan bantuan.

"Namun, menurut dokter, pria tersebut sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa oleh ambulans dari TKP," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, tim medis sempat memberikan pertolongan dengan resusitasi jantung dan paru-paru, hanya saja nyawanya tak tertolong. Korban lantas dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulans dari Biddokes Polri.

"Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ada luka-luka yang mencurigakan. Diduga korban meninggal akibat sakit," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut