Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pajero Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim gegara Takut Dipukuli Warga
Advertisement . Scroll to see content

Prokes Warga Jakarta Timur Kendor, Dalam Sehari 400 Pelanggar Terjaring Razia Masker

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:24:00 WIB
Prokes Warga Jakarta Timur Kendor, Dalam Sehari 400 Pelanggar Terjaring Razia Masker
Satpol PP dilibatkan selama pemberlakukan aturan PSBB di DKI Jakarta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepatuhan warga Jakarta Timur dalam memakai masker mulai kendor. Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, dari hasil penindakan lewat operasi tertib masker pada Rabu (9/2/2022) kemarin sebanyak 400 pelanggar terjaring dalam sehari saja.

"Kemarin satu hari sekitar 400 pelanggar masker. Ini mengindikasikan kepatuhan dan kesadaran masker warga menurun," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (10/2/2022).

Padahal saat penindakan operasi tertib masker PPKM Level 2 lalu, jajaran Satpol PP Jakarta Timur hanya menjaring 254-300 orang pelanggar protokol kesehatan dalam waktu dua pekan. Saat diminta untuk melakukan kerja sosial mayoritas pelanggar pun enggan dan kerap melontarkan alasan.

"Alasannya banyak. Ada warga yang hanya alasan pergi ke depan doang dekat rumah jadi tidak memakai masker. Alasan lupa, alasan karena sudah 2 kali vaksin, alasan buru-buru," ujarnya.

Budhy menuturkan ada dua pilihan sanksi bagi pelanggar operasi tertib masker, pertama kerja sosial seperti menyapu jalan sambil mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan. Kedua membayar sanksi administrasi sebesar Rp250.000, pilihan sanksi ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PPKM Level 3 sekarang.

"Sesuai Kepgub nomor 118 tahun 2022 juncto penindakan berdasarkan Pergub no 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda no. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19," tuturnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut