JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengatakan protokol kesehatan untuk tempat hiburan terutama diskotek hingga kini belum menemui titik temu. Diskotek dinilai menimbulkan risiko tinggi penularan covid-19 karena membuat kerumunan.
Ketua Asphija, Hana Suryani mengatakan penyusunan protokol kesehatan untuk diskotek dinilai lebih sulit daripada karaoke atau griya pijat. Hana mengatakan telah terjadi komunikasi antara Asphija dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta.
Rusia Akan Uji Coba Senjara Nuklir jika Negara Lain Melakukannya
"Sudah ada komunikasi terkait protokol kesehatan dengan Dinas Pariwisata, terutama untuk karaoke dan spa. Tapi untuk diskotek masih sulit ditentukan karena pasti menimbulkan kerumunan," ujar Hana di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Hana menyebut protokol kesehatan untuk tempat hiburan disusun Disparekraf Jakarta dengan mengacu aturan pemerintah dan WHO. Masing-masing jenis tempat hiburan akan memiliki protokol kesehatan sendiri.
Sejumlah Tempat Hiburan di Bekasi Tak Patuhi Protokol Kesehatan
"Tapi poin-poin protokol kesehatan tak boleh dikurangi. Kalau ditambahkan dengan inovasi boleh," katanya.
Dia memprediksi pembukaan tempat hiburan masih lama dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 di Jakarta yang masih tinggi. Menurut informasi yang diterimanya, pembukaan tempat hiburan diprediksi pada bulan Juli 2020.
"Tempat hiburan memang belum ada kepastian tapi menurut informasi sekitar pertengahan Juli," ucap Hana.
Asphija menegaskan tetap patuh dan mengikuti arahan pemerintah terkait pembukaan tempat hiburan. Namun Hana berharap ada pemberitahuan jelas jika sudah ada keputusan untuk mempersiapkan sumber daya manusia.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku