Proyek Tol Lintasi Makam Keramat, Pemkab Tangerang Surati Menteri PUPR
TANGERANG,iNews.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) atas dampak proyek jalan Tol Serpong-Balajara. Hal itu dikarenakan pembangunan tol melintasi makam keramat yang berada di Kampung Cisere Onyom, Cisere, Kecamatan Tigaraksa.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang, Taufik Emil mengatakan, pemkab telah mengirimkan surat keberatan dan masih menunggu balasan Kementerian PUPR.
“Ada aspirasi dari penduduk di Kecamatan Tigaraksa, bahwa mereka tidak menginginkan makam yang dikeramatkan dipindahkan, tapi tetap mendukung proyek tol Serpong-Balaraja,” kata Taufik, Selasa (17/4/2018).
Menurut Taufik, adanya tuntutan warga itu, Pemkab Tangerang mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memindahkan koordinat proyek jalan Tol Serpong-Balaraja yang melintasi Desa Cisere, Tigaraksa. Surat keberatan itu, kata Taufik, seharusnya bisa menjadi pertimbangan Kementerian PUPR untuk mengalihkan proyek tol sepanjang 31 kilometer tersebut.
“Walau sudah dilakukan pembebasan lahan sebagian warga di Kecamatan Cisauk dan Serpong, tetapi diharapkan proyek jalan bebas hambatan yang ada di Desa Cisere agar dipertimbangkan,” tuturnya.
Camat Tigaraksa Yayat Rohiman mengatakan, warganya keberatan karena makam seluas 3.000 meter persegi itu merupakan kuburan penduduk lokal pada sembilan desa di Kecamatan Tigaraksa. Ditambah lagi, di area pemakaman itu terdapat sebuah kuburan seorang tokoh ulama setempat yang konon sebagai penyebar Agama Islam di Banten.
“Di area Kampung Cisere Onyom, Desa Cisere, terdapat makam keramat, maka itu merupakan keberatan warga karena terkena proyek,” kata Yayat.
Menurut dia, saat ini di lokasi proyek tol yang berada di Desa Cisere memang sudah dilakukan pemasangan patok, tetapi itu hanya untuk menentukan batas dan belum dibebaskan. Demikian pula terkait ganti rugi tanah warga, proyek tol dengan warga belum negosiasi nominal.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto