PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Penerapan Aturan Diperketat
BOGOR, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari. Penerapan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengtakan, salah satu pertimbangan usulan perpanjangan penerapan PSBB agar aturan tersebut dapat lebih ketat ditegakkan dan konsisten. Terutama di sektor yang tidak dikecualikan.
"Kami para kepala daerah di Bodebek sepakat mengirimkan surat usulan tersebut pada hari ini," ujar Dedie di Kota Bogor, Senin (27/4/2020).
Dia menuturkan, dalam PSBB tahap kedua ini, menegakkan aturan PSBB lebih ketat dan konsisten sangat memengaruhi percepatan pemutusan rantai penyebaran virus corona di Kota Bogor.
Sebelumnya, para kepala daerah dari Bodebek menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Bogor, di Cibinong, Bogor, Minggu (26/4/2020). Pertemuan dihadiri, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi.
Pada pertemuan tersebut, para kepala daerah sepakat untuk memperpanjang penerapan PSBB di daerahnya masing-masing mulai 28 April selama 14 hari.
Sementara itu, pemerintah terus menggalakkan program pembuatan alat pelindung diri (APD) dengan melibatkan elemen masyarakat. Fokus pembuatan APD, yaitu kostum hamzat (hazardous material).
Home Industry ini menjadi oase di tengah beratnya tekanan ekonomi sebagai dampak wabah virus corona. APD menjadi kebutuhan utama dalam penanganan pasien virus corona.
Secara umum APD terdiri dari kostum hamzat, masker, sarung tangan, penutup kepala, pengaman muka hingga sepatu boot antislip.
"Segala upaya untuk mengurangi tekanan Covid-19 harus diapresiasi. Kami sangat berterima kasih atas inisiatif kreatif dari masyarakat. Memang sudah seharusnya semua kompak bergotong royong. Yang jelas industri APD tetap selektif memilih pasar. Dengan begitu tidak ada potensi kecurangan yang hanya menguntungkan segelintir oknum saja," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Editor: Kurnia Illahi