PSBB Transisi, 77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Buka
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara mulai dibuka untuk masyarakat umum saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Semua RPTRA sudah dibuka untuk umum dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Noer Subchan di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Noer menjelaskan pengelola RPTRA tetap memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA, yakni protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Pembukaan RPTRA itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomot 261 tahun 2020 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.