Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Belum Dimulai

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:25:00 WIB
PSBB Transisi, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Belum Dimulai
Ilustrasi sekolah tatap muka (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dilakukan pada masa PSBB transisi. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Belum ada," kata Susi Nurhati kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Kendati belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, Pemprov DKI Jakarta mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu pasalnya memperbolehkan kembali dunia pendidikan beraktifitas.

Pergub 101 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berlaku pada masa PSBB transisi yang resmi diberlakukan kembali mulai Senin 12 Oktober.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut