Puluhan Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Rumah Guru di Bekasi
BEKASI, iNews.id - Puluhan korban penipuan arisan online menggeruduk rumah ketua arisan online yang berada di Kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/10/2021). Sebelum ke rumah pelaku, para korban penipuan juga sempat mendatangi Sekolah Dasar Negri (SDN) Sukadaya 01.
Puluhan korban yang didominasi oleh ibu-ibu ini mendatangi rumah pelaku, dengan membawa kertas karton yang bertuliskan tuntutan dan memasang foto pelaku. Para korban meminta agar uangnya dikembalikan.
Namun aksi tersebut dihadang oleh orang tua pelaku, yang tidak mengizinkan para korban masuk ke dalam rumah. Sedangkan pelaku yang berprofesi guru SDN Sukadaya 01 tidak mau menemui korban.
Menurut keterangan salah satu korban penipuan arisan, Maisaroh mengatakan kasus penipuan ini sudah terbongkar dari satu tahun yang lalu. Namun sampai sekarang tidak ada etikad baik dari pelaku untuk mengganti uang korban, hanya sebatas menjanjikan saja.
”Arisan ini sudah berjalan dua tahun. Tapi satu tahun terakhir ini sudah ketahuan bahwa nggak benar. Makanya kita minta uang dikembalikan, tapi sampai saat ini hanya di janjikan saja,” katanya di lokasi.
Menurut dia, aksi modus arisan online ini berhasil diketahui setelah banyak anggota fiktif. Hal itu mengingat, dari grade Rp30 juta, dengan biaya per orang Rp1 juta.
Orangnya itu hanya 15 orang dan 5 orang lainnya atas nama dia (pelaku). Begitu juga dengan arisan grade Rp24 juta.
”Saya ikut arisan yang Rp24 juta, yang sepuluh orang ini baru enam yang dapat, itu pun ada yang dibayar full dan ada yang setengah. Sementara, 15 orang yang kita kasih setiap bulan Rp 1 juta, itu nggak ada orangnya,” jelasnya.
Menurutnya, korban penipuan arisan keseluruhan sekitar ada 50 orang, yang terbagi menjadi lima kloter. Untuk kerugian sendiri mencapai ratusan juta.
”Keseluruhan Rp800 juta. Kerugian perorang mulai dari Rp11 juta sampai Rp24 juta. Ini sudah berjalan selama dua tahun dan sudah dilaporkan kepada petugas kepolisian,” tegasnya.
Editor: Faieq Hidayat