Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Puncak Bogor Bukan Area Ganjil Genap, Polisi: Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Sabtu, 06 Februari 2021 - 22:03:00 WIB
Puncak Bogor Bukan Area Ganjil Genap, Polisi: Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Operasi yustisi di Gadog, Bogor yang menuju ke arah Puncak, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak menerapkan ganjil genap karena kebijakan itu hanya berlaku di Kota Bogor. Meski demikian, pengunjung Puncak tetap harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun saat melaksanakan operasi yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2/2021).

"Yang kami tekankan di sini adalah rapid test antigen, karena yang menggunakan pelat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," kata Harun.

Menurut dia, tak sedikit warga yang mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan ganjil genap seperti Pemkot Bogor. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pada hari Sabtu bernomor polisi genap.

"Banyak yang menggunakan pelat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin mereka beranggapan dengan berpelat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid antigen," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut