Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ahok dan Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Sidang Cerai Ahok 4 April, Pengacara Yakin Gugatan Dikabulkan

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:00:00 WIB
Putusan Sidang Cerai Ahok 4 April, Pengacara Yakin Gugatan Dikabulkan
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id- Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan hampir selesai. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan putusan kasus perceraian Ahok-Veronica Tan pada Rabu 4 April.

“Sidang putusan, Rabu 4 April,” kata Kuasa Hukum Ahok, Josefina A Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Menurut Josefina, kliennya berharap hakim mengkabulkan perceraian atas pernikahan Ahok-Veronica serta dikabulkannya hak asuh dua anak.

“Harapannya dikabulkan perceraiannya serta dikabulkan hak asuh anak kedua dan ketiga, Thania dan Daud. Kalau anak pertama sudah dewasa jadi tidak perlu dimintai hak asuh,” ujar dia.

Sidang perceraian Ahok memasuki babak kedelapan. Agenda sidang hari ini mendengarkan kesimpulan majelis hakim atas sejumlah saksi dan bukti yang diajukan oleh penggugat.

Sebelumnya sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga sudah mengajukan barang bukti, seperti rekaman, video, surat-surat, dan sebagainya.

Josefina mengatakan, satu poin mengapa pihak Ahok menginginkan hak asuh anak adalah sikap tergugat. Pihak Ahok menilai, jika tergugat sayang pada anaknya maka tidak akan melanggar janji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

“Sejauh ini sudah terbukti ada dua hal yang kita minta perceraian dan hak asuh anak. Jika penyebab perceraian sudah jelas tahu apa penyebabnya dan soal hak asuh anak sudah sesuai dengan hukum jika itu diberikan kepada Pak Ahok,” tutur Josefina.

Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017. Mahligai rumah tangga Ahok-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga. Ahok saat ini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut