Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini soal Pelat Mobil Tidak Sesuai STNK

Senin, 25 Oktober 2021 - 06:09:00 WIB
Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini soal Pelat Mobil Tidak Sesuai STNK
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, Senin (25/10/2021). (Foto: Irfan Ma;ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, Senin (25/10/2021). Surat panggilan terhadap selebgram tersebut sudah dikirimkan sejak Sabtu (23/10/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan dan warna mobilnya tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

"Hari ini (Sabtu, 23 Oktober 2021) rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021). 

Dia menuturkan, dalam surat panggilan itu Rachel diminta datang pukul 10.00 WIB. "Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS merupakan pelat kendaraan milik Rachel Vennya. Berdasarkan database, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih. 

"Jadi kalau dari database ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo di Jakarta, Jumat (22/10/2021

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut