Ramadan, Rumah Makan di Jakarta Buka hingga Pukul 22.30 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadan. Perpanjangan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mencari hidangan sahur dan berbuka puasa.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Dedi Sumardi menjelaskan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari ada perpanjangan selama 90 menit. Sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi pukul 22.30 WIB.
"Iya memang direncanakan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional di dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa dapat berbuka puasa dan sahur," ujar Dedi di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Dia menuturkan, restoran atau rumah makan bisa kembali buka mulai pukul 02.00-04.30 WIB. "Untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa.
Editor: Kurnia Illahi