Ratusan Paket Kebijakan Pengadaan Barang di Pemkab Bekasi Gagal Lelang
BEKASI, iNews.id - Sebanyak 800 paket pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dinyatakan gagal lelang. Akibatnya, paket senilai ratusan miliar tersebut dipastikan masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2018.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad mengatakan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang gagal lelang tersebut masuk dalam APBD 2018.
"Ada 800-an paket (yang gagal lelang). Itu dari Januari 2018 sampai saat ini,” kata Yan Yan di Bekasi, Minggu (2/12/2018).
Selain di APBD 2018, kegiatan yang gagal lelang juga muncul dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2018, namun jumlahnya tidak sebanyak di APBD murni.
"Di ABT 2018 paling cuma beberapa saja yang gagal lelang. Karena kemarin penetapan DPA-nya saja tanggal berapa. Jadi kalau pekerjaan di atas satu bulan tidak akan terkejar,” ujar dia
Yan Yan menuturkan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang dinyatakan gagal lelang tersebut disebabkan tidak adanya penawaran, serta peserta lelang yang lolos kualifikasi. Selain pengadaan barang yang gagal lelang, sejumlah kegiatan fisik juga urung dikerjakan dengan alasan tidak cukup waktu pengerjaan.
“Mayoritas kegiatan yang gagal lelang pengadaan barang karena kalau kegiatan fisik melihat waktunya saja tidak cukup. Jadi alasan dari dinas karena waktu pengerjaan yang mepet, sehingga tidak dilelang,” ucap dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, ratusan kegiatan yang dipastikan tidak terserap pada 2018 ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Karena kalau dipaksakan dikerjakan pada 2018i pasti hasilnya tidak maksimal dan berpotensi bersinggungan dengan hukum. Makanya kita memasukkan kembali pada 2019," kata Uju.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto