Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan PNS DKI Dijemur Siang Hari karena Abaikan Instruksi Anies Baswedan

Senin, 10 Mei 2021 - 18:41:00 WIB
Ratusan PNS DKI Dijemur Siang Hari karena Abaikan Instruksi Anies Baswedan
Ilustrasi, ratusan PNS DKI Jakarta dihukum harus mengikuti apel di siang hari karena tidak mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dihukum harus mengikuti apel Senin (10/5/2021) pukul 11.30 WIB. Mereka dihukum karena tidak menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal Anies telah menerbitkan instruksi Nomor 43 Tahun 2021 tentang seleksi terbuka 17 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Para PNS tersebut malah tidak mendaftar. 

"Jadi kan kalau ada instruksi diwajibkan. Jadi mestinya yang memenuhi syarat wajib mendaftar," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dia tidak menjelaskan apa yang membuat 239 PNS itu tidak mendaftar untuk seleksi jabatan eselon II meski Anies telah menginstruksikan bagi yang memenuhi syarat untuk mendaftar .

"Diminta semua yang memenuhi syarat untuk mendaftar, nah ini 239 tidak mendaftar. Ada beberapa yang konfirm tapi sebagian besar tidak makanya tadi diarahkan sama Pak Gubernur," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut