Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Vape Obat Keras Disita dari Jonathan Frizzy Cs, Segini Harganya

Senin, 05 Mei 2025 - 18:49:00 WIB
Ratusan Vape Obat Keras Disita dari Jonathan Frizzy Cs, Segini Harganya
Artis Jonathan Frizzy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita 881 likuid vape mengandung obat keras zat etomidate dalam kasus yang menyeret artis Jonathan Frizzy cs. Harga jualnya mencapai Rp4 juta per likuid vape.

“Harga pasaran Rp3 juta sampai Rp4 juta. Jadi kalau rekan-rekan bisa memiliki vape, itu ada cairan yang dipergunakan dalam rokok elektrik itu, itulah yang mungkin berisi kurang lebih sekitar 4 atau 5 mili cairan, itulah yang mengandung zat etomidate ini,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald FC Sipayung, Senin (5/5/2025).

Jika diakumulasikan, kata Ronald, 881 vape itu bernilai Rp3,5 miliar lebih. Penyitaan ini menyelamatkan 3.600 orang dari paparan narkoba.

“Dengan nilai harga per catridge sebesar Rp4 juta, maka nilai nominal yang kita gagalkan dalam peredaran ini adalah kurang lebih Rp 3,5 miliar dan kita asumsikan bisa menyelamatkan masyarakat itu sebanyak 3.600 orang,” kata dia.

Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut. Sang artis membuat grup WhatsApp bernama Berangkat.

Jonathan dan dua tersangka lain berinisial ER dan TBR berada dalam grup itu. Ketiganya lantas berkomunikasi lewat grup WhatsApp itu.

Ronald menjelaskan, kasus ini terungkap dari penangkapan TBR dan ER. Menurut dia, TBR membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.

“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidare ini bisa masuk (ke Jakarta),” ujar dia.

Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy pula yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.

“Dalam grup itu, JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta,” imbuh dia.

Tak hanya itu, kata Ronald, Jonathan juga berperan sebagai pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras.

“JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini, ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut