Razia Lapas Kelas IIA Cikarang, Petugas Temukan Benda-benda Tajam hingga HP
BEKASI, iNews.id - Petugas merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Bekasi, Rabu (21/12/2022). Razia yang dilakukan petugas Lapas bersama TNI/Polri ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Sasaran razia adalah kamar hunian di blok perempuan dan blok laki-laki. Petugas mencari benda-benda yang dilarang keberadaannya serta dianggap membahayakan penghuni Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang S.E.G. Johannes mengatakan, razia dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru.
"Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu, pemeriksaan dan penggeledahan kamar dua blok, blok hunian wanita dan yudhistira (laki-laki), penertiban dan pengarahan terkait peraturan tata tertib Lapas," kata Johannes usai razia, Rabu (21/12/2022) malam.
Daerah Penghasil Bambu Terbesar, Ternyata Bojongmangu Bekasi
Selain menyisir setiap sudut kamar, petugas juga menggeledah satu per satu narapidana untuk menemukan benda-benda berbahaya.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan puluhan benda tajam yang bisa membahayakan. Kemudian juga ditemukan perangkat elektronik seperti handphone (HP) hingga korek api.
"Hasilnya ada 25 buah benda tajam berupa (gunting kuku, gunting, pinset), 8 unit handphone, 13 buah alat cukur, serta sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam kamar hunian. Barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," katanya.
Editor: Reza Fajri