Razia Parkir Liar di Jatinegara, Sopir Angkot Tantang Kelahi Petugas
JAKARTA,iNews.id – Razia parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar Jalan Jatinegara Barat, Rabu (25/4/2018) sore, berlangsung ricuh. Sopir angkot yang memarkir kendaraannya untuk menunggu penumpang tak terima mobilnya diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur.
Saking kesalnya, belasan sopir angkot yang marah menantang petugas untuk berkelahi. Mereka terus memaki petugas dishub lantaran menilai sanksi derek yang di terapkan memberatkan angkutan umum.
“Saya berhenti sebentar angkut barang, ini melarang cari makan juga, kita duitnya dari mana? Kelahi saja kita kalau diderek,” kata sopir angkot.
Kendati diwarnai keributan, petugas tetap menderek angkot tersebut. Petugas membawa ke kantor Sudinhub Jakarta Timur. Selain menderek angkutan umum, truk pengangkut air mineral yang kedapatan menggunakan trotoar untuk melakukan bongkar muat turut diderek petugas. Kendaraan yang diderek dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp500.000 per harinya.
Lurah Kampung Melayu Setyawan mengatakan, razia sebagai upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur mengembalikan fungsi trotoar dari kendaraan parkir dan PKL. Selain merazia kendaraan, petugas juga membongkar sejumlah gerobak dan lapak PKL yang di tinggal pemiliknya. Barang dagangan seperti meja dan bangku langsung diangkut petugas. “Kami mulai dari kolong Kampung Melayu sampai ke Jatinegara Barat,” kata Setyawan, Rabu (25/4/2018).

Menurut dia, razia seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan trotoar sebagai lahan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto