Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Smart TV Bantuan Pemerintah Disalahgunakan Jadi Alat Karaoke Guru dan Kepsek
Advertisement . Scroll to see content

Razia PPKM Mikro, Petugas Segel Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras di Ciputat

Minggu, 27 Juni 2021 - 03:42:00 WIB
Razia PPKM Mikro, Petugas Segel Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras di Ciputat
Petugas gabungan menyegel salah satu tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena melanggar aturan PPKM Mikro, Sabtu (26/6/2021) malam. (Foto: Nunung Purnomo).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan menyegel tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/6/2021) malam. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena ditemukan pelanggaran aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Petugas gabungan merazia tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Nunung Purnomo).
Petugas gabungan merazia tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Nunung Purnomo).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tempat karaoke itu beroperasi melebihi jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM Mikro.

"Dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Tangerang Selatan," ujar Iman di lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut