Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Razia Uji Emisi di Jakarta Digelar Tiap Pekan, Lokasi Berpindah-pindah

Jumat, 01 September 2023 - 15:32:00 WIB
Razia Uji Emisi di Jakarta Digelar Tiap Pekan, Lokasi Berpindah-pindah
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi tiap pekan selama tiga bulan ke depan, lokasi berpindah-pindah. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang uji emisi, Jumat (1/9/2023). Nantinya, lokasi razia bakal berpindah-pindah tiap pekan.

"Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, razia uji emisi akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Adapun penyelenggaraannya dilakukan seminggu sekali.

Kendati demikian, Asep mengaku tidak membeberkan lokasi razia uji emisi tersebut. Dia mengimbau masyarakat mengikuti uji emisi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini kemudian kami lakukan di pekan depan tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan mekanisme tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi saat razia sama seperti tilang pada umumnya.

Doni mengatakan, kendaraan roda dua yang tidak lulus uji emisi nantinya akan dikenakan denda tilang maksimal sebesar Rp250.000, sementara roda empat paling besar Rp500.000. 

"Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank," kata Doni.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut