Reaksi Anies Baswedan soal Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Ojek Online
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, butuh waktu untuk menciptakan masyarakat mematuhi aturan jalur khusus sepeda. Pernyataan itu disampaikan Anies terkait banyaknya pengemudi ojek online dan transportasi umum roda tiga bahan bakar gas (BBG) memarkir kendaraan di sepanjang jalur khusus sepeda.
"Sama ketika kita dulu membuat jalur busway pertama kali 2004 itu perlu waktu untuk menjadi suatu norma baru di kota kita," ujar Anies di pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
Dia menilai, terpenting saat ini upaya untuk mengajak masyarakat lebih sering menggunakan sepeda dalam beraktivitas."Jarak dekat mau ke toko, mau ke warung mau ke dekat rumah, mau ada acara sering-seringlah pakai sepeda," ucapnya.
Menurutnya, Pemprov DKI sedang menggalakkan program menggunakan sepeda dengan membangun infrastruktur pendukung. Misalnya, rambu, jalur khusus hingga landasan hukum yang pasti.
"Dan tugas dari kami pemerintah menyiapkan jalurnya yang sudah dideteksi bisa dibangun jalur sekitar 500 kilometer," katanya.
Pemprov DKI Jakarta tengah memberlakukan masa uji coba jalur khusus sepeda hingga 19 November 2019. Setelah masa uji coba berakhir, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tilang bagi pengandara kendaraan bermotor yang menggunakan jalur khusus tersebut.
Kendaraan bermotor yang melintasi jalur sepeda akan dikenakan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
Editor: Kurnia Illahi