Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan
JAKARTA, iNews.id - Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta sepanjang 2025 mencapai Rp270,9 triliun. Angka ini mencapai 14 persen dari total realisasi investasi nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, angka tersebut meningkat 12 persen secara year on year atau tahunan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp241,9 triliun.
"Dari total realisasi investasi secara kumulatif, realisasi PMDN mencapai Rp175,3 triliun," kata Heru Hermawanto di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Realisasi PMA di DKI Jakarta juga menunjukkan kinerja positif dengan nilai mencapai Rp95,6 triliun. Capaian ini menjadi indikator kuat atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi serta konsistensi kebijakan investasi di Jakarta.
Peningkatan realisasi investasi tidak hanya didorong oleh kemudahan layanan perizinan, tetapi juga kebijakan insentif investasi serta penguatan pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha.
Heru juga memaparkan realisasi investasi DKI Jakarta pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Selama periode tersebut, realisasi PMDN Jakarta kembali menjadi yang tertinggi secara nasional dengan nilai Rp44,1 triliun. Sementara itu, realisasi PMA tercatat mencapai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,7 triliun.
Total realisasi investasi PMDN dan PMA Jakarta pada triwulan IV 2025 mencapai Rp66,8 triliun atau menyumbang 13,4 persen dari total realisasi investasi nasional.
"Capaian ini meningkat 33,3 persen secara year on year dibandingkan triwulan IV 2024 yang tercatat sebesar Rp50,1 triliun,” kata Heru.
Dia berharap capaian realisasi ini memberikan dampak nyata terhadap perekonomian DKI Jakarta, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, dan penguatan struktur ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Heru mengatakan, meningkatnya realisasi investasi Jakarta tidak terlepas dari arah kebijakan DPMPTSP yang fokus pada reformasi layanan perizinan, antara lain melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis digital, percepatan waktu layanan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pendekatan proaktif kepada pelaku usaha.
Selain kebijakan insentif, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga terus memperkuat fungsi pengendalian investasi guna mendorong peningkatan realisasi investasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), serta pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan LKPM secara berkelanjutan.
"DPMPTSP berupaya memastikan setiap proses investasi berjalan lebih efisien dan akuntabel. Setiap kebijakan dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan berusaha. Dengan begitu, diharapkan daya saing Jakarta sebagai pusat investasi nasional sekaligus kota global yang ramah bagi investor juga dapat terus terjaga," kata Heru.
Editor: Maria Christina