Rekam Pengunjung Atlantis Mandi, Pria Cabul Ini Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (22) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. SA diduga merekam pengunjung Atlantis, Ancol, yang tengah mandi.
"Telah menyidik terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Tersangka terancam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun.
"Dan ditetapkan wajib lapor, dan perkara ini akan segera diajukan ke kejaksaan dan peradilan," ucap Iverson.
Kasus ini juga viral di media sosial. Pelecehan terjadi pada Senin (10/4/2023). Korban berinisial A awalnya hendak mandi setelah berenang bersama keluarganya.
"Kejadian hari ini aku korbannya, today kami sekeluarga tenang ke @atlantiswateradventures jam 16.44 WIB, kelar renang, aku bilasan dikamar mandi cewe," Kata A melalui akun @adeandayanii di Instagram.
"Pass lagi keramas (u know brrti udah kebuka semua) udah ada perasaan gak enak dan niat tengok kanan kiri atas, eh bener aja ada hp yang lagi rekam aku mandi dan aku langsung teriak," sambungnya.
Mendengar teriakan korban, adik korban kemudian langsung mendatangi tempat kakaknya dan mengejar pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku yang diketahui berinisial SA langsung diarak pengunjung sekitar dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Editor: Reza Fajri