Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI, Polisi Datangkan 5 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang dilakukan tukang parkir terhadap dua anggota TNI di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Kegiatan reka ulang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/12/2018) hari ini.
“Giat rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut dia, penyidik akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI, yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani. Rekonstruksi digelar untuk memastikan peran kelima tersangka tersebut saat mengeroyok dua anggota TNI, Senin (10/12/2018) lalu.
Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka kasus keributan juru parkir dengan anggota TNI di Ciracas. Pelaku Agus (32), berperan memegangi korban sehingga korban tidak bisa bergerak, Herianto (30), berperan mendorong korban pada bagian dada, dan Depi (35) berperan menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. Selanjutnya, ada pelaku Iwan (33) berperan melakukan pemukulan terhadap korban, dan terakhir Suci berperan memukul korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut, Rabu (12/12/2018) dini hari.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto