Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Penyerangan John Kei Gelar 67 Adegan, Polda Metro Jaya: Ada Temuan Baru

Senin, 06 Juli 2020 - 20:11:00 WIB
Rekonstruksi Penyerangan John Kei Gelar 67 Adegan, Polda Metro Jaya: Ada Temuan Baru
Tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan, dan kepemilikan senjata tajam John Kei. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei di sejumlah lokasi, Senin (6/7/2020). Rekonstruksi itu menggelar 67 reka adegan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 37 tersangka dihadirkan dalam reka adegan ini. Dia menyebut ada temuan baru dalam kasus ini.

""ika kami bandingkan dengan pra-rekonstruksi, ada beberapa penambahan. Ada temuan baru dan pengembangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan rekonstruksi ini dilakukan di lima lokasi. Tiga di antaranya merupakan lokasi perencanaan para tersangka dan dua lokasi lainnya merupakan tempat eksekusi.

"Tiga lokasi digunakan para aktor intelektual dan para tersangka melakukan pembicaraan, pemufakatan, persiapan perencanaan, dan dua lokasi lainnya sebagai lokasi eksekusi di Kosambi dan Perumahan Green Lake City," ucapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut Calvijn juga membeberkan sejumlah temuan fakta baru seperti pertemuan John Kei dengan anak buahnya Daniel pada 14 Juni 2020 di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Juga ada uang Rp10 juta untuk biaya oprasional penyerangan.

Daniel Farfar menyuruh seorang anak buahnya bernama Franklein Resmol untuk mengajak 34 anak buah lainnya. Franklin juga membelanjakan Rp10 juta itu untuk membeli pipa yang diubah menjadi tombak.

Alhasil dari rekonstruksi terungkap tiga orang yakni John Kei, Daniel, dan Franklein Resmol merupakan tokoh yang sangat aktif. Mereka diduga kuat berperan penting Dalam perencanaan hingga teknis penyerangan dilapangan.

"Jadi tiga tersangka ini merupakan sosok intelektual yang berperan aktif hingga penyerangan," ujarnya.

Seperti diketahui saat ini polisi telah menetapkan 39 anak buah termasuk John Kei sebagai tersangka. Namun demikian Polda Metro masih memburu sejumlah anggota komplotan yang masih buron.

Adapun para pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang terkait permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. John Kei dan gerombolannya juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sejumlah senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal terhadap mereka yakni pidana mati.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut