Rektor Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan, Begini Respons Universitas Pancasila
JAKARTA, iNews.id - Universitas Pancasila Jakarta merespons laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan. Rektor Universitas Pancasila Jakarta inisial E diduga melecehkan penjabat bidang kehumasan inisial R.
"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ujar Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (24/2/2024).
Putri mengaku tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," ujarnya.
Dia menegaskan, pihak Universitas Pancasila akan bersikap kooperatif selama proses hukum.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," katanya.
Diketahui, kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda, Sabtu (24/2/2024).
Editor: Faieq Hidayat