Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Sistem Jalan Berbayar di DKI, Dishub Masih Susun Regulasi bersama DPRD

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:12:00 WIB
Rencana Sistem Jalan Berbayar di DKI, Dishub Masih Susun Regulasi bersama DPRD
Jalan Sudirman, Jakarta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP). Terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI menyatakan masih fokus menyelesaikan regulasi bersama DPRD DKI.

Raperda PL2SE juga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022 dan Tahun 2023. 
 
"Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah legal aspeknya selesai, barulah PL2SE ini bisa diterapkan," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, dikutip Kamis (12/1/2023).
 
Regulasi berisi ketentuan mengenai tarif, ruas jalan, jenis kendaraan dan lain-lain. Dishub juga menghimpun pendapat dari berbagai stakeholder dan masyarakat.
 
"Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik," ujar Syafrin.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk 'push strategy', yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-19.900. 

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat," bunyi Pasal 10 Ayat (1) Raperda tersebut.

Dalam Raperda juga tercantum 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Moh. Husni Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Ray

15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari

25. Jalan HR Rasuna Said

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut