Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga, TPS Liar di Sindangjaya Bekasi Ditutup 

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
Resahkan Warga, TPS Liar di Sindangjaya Bekasi Ditutup 
Camat Cabangbungin Asep Buchori menertibkan TPS liar (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemkab Bekasi  menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Penutupan dilakukan atas aspirasi warga yang mengeluhkan bau.

“Sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Bekasi (Dani Ramdan). Hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Sindangjaya,” ujar Camat Cabangbungin Asep Buchori, dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Menyusul penutupan TPS liar, jajarannya kemudian dikerahkan untuk mengangkut sampah-sampah yang masih tertumpuk di lokasi tersebut. Nantinya sampah-sampah itu akan dipindah ke TPS Burangkeng di Kecamatan Setu.

“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep berjanji memberikan sanksi tegas kepada masyarakat pembuang sampah sembarangan. Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat.

“Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2012, kita akan memperketat kebijakan Pemerintah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh maysarakat,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut