Residivis Pencuri Barang Berhasil Tipu 80 Perempuan, Mayoritas Janda
JAKARTA, iNews.id - Polisi melacak korban penipuan yang dilakukan oleh TH (40), residivis pencuri barang dengan pembiusan. Dari pelacakan itu diketahui sebanyak 80 perempuan menjadi korban.
Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Ghafur mengatakan, jumlah korban tersebut diketahui dari sejumlah bukti yang ditelusuri.
"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir diduga nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," ujar Ghafur di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Dia menuturkan, dari 80 korban tersebut mayoritas janda atau perempuan paruh baya. Pelaku menipu para korbannya dengan bujuk rayuan.
"Pelaku memang targetnya wanita kesepian, carinya janda. Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," ucapnya.
TH ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari karena membius teman kencannya berinisial RZ (44) di hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada 25 Maret usai berhubungan intim.
TH mencuri 2 ponsel dan uang tunai senilai Rp3 juta. Korban RZ yang tersadar barangnya dicuri, terjatuh dari tangga hotel, akibat efek dari obat bius yang diberikan tersangka.
Editor: Kurnia Illahi