JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mulai 23-26 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 12/SE/2025.
Dalam SE itu, tercantum syarat bagi calon pendaftar rekrutmen PPSU. Mereka harus memiliki ijazah minimal SD sederajat atau bisa membaca menulis, serta memiliki KTP.
Arab Saudi Bakal Borong 48 Jet Tempur Siluman F-35, Kedigdayaan Israel Terancam
"Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP," bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda Jakarta Marullah Matali, dikutip Selasa (24/6/2025).
Adapun alur pendaftaran PPSU sebagai berikut:
Pramono Prioritaskan Rekrutmen PPSU untuk Warga Manggarai, Ini Alasannya
- Pendaftaran (23-26 Juni 2025)
- Uji administrasi (27-30 Juni 2025)
- Uji teknis (30 Juni-11 Juli 2025)
- Pengumuman akhir (31 Juli 2025)
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menekankan, pelamar yang sebelumnya telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan diminta melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Pelamar PPSU Membeludak, Pramono Minta Maaf Kuota Lowongan Hanya 1.100 Orang
Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta yakni 1.100 orang.
Cara Daftar PPSU DKI Jakarta, Warga Tidak Perlu Datang ke Balai Kota
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," ucap Chico, Selasa (24/6/2025).
Terpisah, Kepala Diskominfotik Jakarta, Budi Awaluddin juga menegaskan, lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
Buka Lapangan Kerja, Wagub Rano Karno Butuh 11.000 PPSU dan Damkar
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut," ucap Budi.
Nantinya pihak kelurahan akan menghubungi para pelamar yang telah terdata dan akan meminta pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan.
"Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, untuk kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku