Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Dihentikan Sementara, Begini Suasana Proyek Revitalisasi Monas Hari Ini

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:55:00 WIB
Resmi Dihentikan Sementara, Begini Suasana Proyek Revitalisasi Monas Hari Ini
Proyek revitalisasi Monas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas mulai hari ini, Rabu (29/1/2020). Keputusan itu diambil setelah revitalisasi Monas dinilai belum mendapat izin dari pemerintah pusat.

Menurut pantauan di lokasi sudah tak ada aktivitas proyek di kawasan revitalisasi Monas di bagian selatan. Sejumlah pekerja tampak berada di lokasi. Kini mereka tak lagi menjalankan aktivitas berat dan cenderung lebih banyak berkeliling serta beristirahat.

(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

 

Beberapa alat berat masih terlihat di kawasan itu, namun tidak beroperasi. Bunyi hantaman palu kini tak lagi terdengar.

Petugas yang berjaga di lokasi melarang masyarakat untuk masuk ke kawasan proyek, termasuk jurnalis. "Tidak boleh masuk Mas," kata salah satu petugas.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas mulai besok Rabu (29/1/2020). Hal itu merupakan keputusan dari pertemuan antara Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta, Selasa (28/1/2020) kemarin.

(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan hasil koordinasi dengan DPRD Jakarta adalah menghentikan sementara revitalisasi Monas. Dia mengatakan penghentian dilakukan untuk menghormati semua pemangku kepentingan.

"Hasil koordinasi ini akhirnya memutuskan revitalisasi Monas dihentikan sementara untuk menghormati," katanya di kawasan revitalisasi Monas.

(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

 

Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov Jakarta mengikuti aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 25 tahun 1995 tentang Pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Dia meminta proyek revitalisasi Monas dilanjutkan jika sudah mendapat rekomendasi dari Kemensetneg.

"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk menghentikan sementara sampai surat rekomendasi dari Kemensetneg turun. Kalau Kemensetneg bilang izinkan tentu kami ikuti, tapi memang harus ada izin dari pemerintah pusat dalam hal ini komisi pengarah yang diketuai Kemensetneg," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut