Resmikan Pembangunan Kampung Susun Kunir, Anies: Semoga Jadi Tempat Produktif
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan pencanangan pembangunan Kampung Susun Kunir di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). Kampung susun itu nantinya diperuntukkan bagi 33 kepala keluarga (KK).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka pembangunan Kampung Susun Kunir di Kelurahan Pinangsia secara resmi dinyatakan di mulai," ujarnya di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Anies mengatakan pembangunan ini bertujuan agar warga Kampung Kunir segera mendapatkan hunian yang layak. Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk merealisasikan itu.
"Teman-teman pasti sudah mengetahui tempatnya yang telah layak untuk dihuni, apalagi tahun lalu untuk pencanangan peletakan batu pertama. Kita ingin merasakan hal yang sama untuk warga Kampung Kunir. Insya Allah, Bapak/Ibu sekalian segera akan bisa tinggal di rumah yang layak di tempat ini pada Agustus tahun depan," tutur Anies.
Sehubungan dengan itu, Anies menuturkan Kampung Susun Kunir bukan sekadar deretan gedung yang ditinggali warga. Menurutnya, sebagai komunitas satu perkampungan atau rumah, dia berharap kampung susun menjadi tempat yang produktif dan bisa menghasilkan sesuatu.
"Tapi ini harus dibuat sebagai komunitas satu perkampungan jadi itu artinya ada interaksi ada hubungan lebih dari sekedar bertemu tetapi rumah sebagai tempat yang produktif lingkungan yang bisa menghasilkan sesuatu," ucapnya.
Perlu diketahui, bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung seperti ruang usaha warga, area komunal serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Area Kampung Susun akan memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.
Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021. Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang izin pemanfaatan ruang.
Editor: Rizal Bomantama